Seputarpublik, Washington – Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (10/2/2023) menjatuhkan sanksi pada enam entitas China yang terkait dengan balon pengintai dengan memasukkan nama mereka ke daftar hitam ekspor.
Tindakan itu diambil setelah Gedung Putih –kantor presiden AS– mengatakan akan merencanakan upaya lebih luas untuk mengekspos dan mengatasi kegiatan China yang ingin mengintai dan mengancam keamanan nasional dan sekutu-sekutu AS.
Kementerian Perdagangan AS mengatakan ada lima perusahaan dan satu lembaga riset yang diduga mendukung upaya modernisasi militer China, terutama program kedirgantaraan Tentara Pembebasan Rakyat (TPR), seperti pengembangan pesawat dan balon.
“TPR menggunakan balon beraltitudo tinggi untuk kegiatan intelijen dan pengintaian,” kata Federal Register, lembaran berita resmi pemerintah AS.
Balon pengintai China yang terbang di atas wilayah udara AS minggu lalu memicu kemarahan politik di Washington. Karena kejadian tersebut, AS menyoroti tantangan oleh China terhadap AS dan sekutu-sekutunya.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahkan membatalkan kunjungannya ke Beijing, yang dijadwalkan minggu lalu. Kunjungan itu seharusnya menjadi langkah untuk memperbaiki hubungan kedua negara tersebut.
Perusahaan-perusahaan yang masuk ke daftar hitam AS berarti akan sulit membeli barang-barang teknologi produk ekspor AS.
Komentar