Seputar Publik / Megapolitan

RUPSLB Ancol Lanjutkan Reklamasi 65 Hektar, Dan Tetapkan Direksi Dan Komisaris Baru 

Seputar Publik, Jakarta – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melanjutkan proyek reklamasi seluas 65 hektar di kawasan Ancol. Keputusan strategis ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat (19/9/2025).

Reklamasi ini akan dilaksanakan dengan skema kemitraan strategis maupun pendanaan internal perseroan, sesuai izin yang telah diperoleh dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. 

Langkah ini dinilai sebagai upaya memperluas kawasan sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian, sosial, dan lingkungan, baik di Jakarta maupun secara nasional.

Selain agenda reklamasi, RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Pergantian jajaran komisaris dan direksi disebut sebagai strategi untuk memperkuat kinerja perusahaan di tengah tantangan bisnis dan pengembangan kawasan ke depan.

Susunan Pengurus Baru Ancol

Dewan Komisaris:

▪︎ Komisaris Utama & Komisaris Independen: Irfan Setiaputra

▪︎ Komisaris: Suharini Eliawati

▪︎ Komisaris: Lies Hartono

▪︎ Komisaris: Sutiyoso

▪︎ Komisaris Independen: Trisni Puspitaningtyas

Direksi:

▪︎ Direktur Utama: Winarto

▪︎ Direktur: Cahyo Satriyo Prakoso

▪︎ Direktur: Daniel Nainggolan

▪︎ Direktur: Eddy Prastiyo

▪︎ Direktur: Syahmudrian Lubis

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, dalam keterangan persnya menegaskan komitmen perseroan untuk terus mengembangkan kawasan Ancol agar berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan Jakarta dan Indonesia.

“Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan untuk meningkatkan nilai tambah, sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” Pungkas Daniel.

(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar