Seputar Publik / Berita

Pemkab Lebak Akui Belum Bisa Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Efisiensi Anggaran Jadi Kendala

Pemkab Lebak menyatakan peningkatan penghasilan PPPK Paruh Waktu belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, meski upaya perbaikan kesejahteraan terus diupayakan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa penyesuaian penghasilan PPPK Paruh Waktu masih terkendala kondisi fiskal daerah, sembari menyiapkan langkah bertahap untuk peningkatan kesejahteraan pegawai. Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa penyesuaian penghasilan PPPK Paruh Waktu masih terkendala kondisi fiskal daerah, sembari menyiapkan langkah bertahap untuk peningkatan kesejahteraan pegawai.

Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengakui belum dapat melakukan penyesuaian atau kenaikan penghasilan bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam waktu dekat. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran disebut menjadi salah satu tantangan utama.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Naenggolan, mengatakan persoalan tersebut telah dijelaskan secara langsung kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu dalam audiensi yang berlangsung beberapa hari lalu.

Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu beserta besaran penghasilan yang diterima saat ini mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk mempertimbangkan historis pendapatan pegawai ketika masih berstatus tenaga honorer.

“Secara terbuka kami telah menjelaskan, baik dari sisi regulasi maupun latar belakang penetapan status ASN PPPK Paruh Waktu dengan penghasilan yang masih mengacu pada take home pay sebelumnya saat mereka masih honorer,” ujar Halson, Selasa (12/5/2026).

Tulis Komentar

Komentar