Beranda
Seputar Publik / Berita

Apa Itu Mokel? Istilah Viral Saat Ramadan yang Sering Dipakai Gen Z untuk Menyebut Batal Puasa

Berasal dari bahasa Jawa, kata “mokel” kian populer di media sosial sebagai sebutan bagi seseorang yang membatalkan atau tidak menjalankan puasa sebelum waktunya
Istilah “mokel” semakin viral di media sosial saat Ramadan. Kata yang berasal dari bahasa Jawa ini digunakan untuk menyebut seseorang yang membatalkan atau tidak menjalankan puasa sebelum waktunya. Istilah “mokel” semakin viral di media sosial saat Ramadan. Kata yang berasal dari bahasa Jawa ini digunakan untuk menyebut seseorang yang membatalkan atau tidak menjalankan puasa sebelum waktunya.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Setiap datangnya bulan suci Ramadan, berbagai istilah khas kembali ramai digunakan dalam percakapan masyarakat. Selain kegiatan seperti ngabuburit dan berburu takjil, terdapat pula sejumlah istilah populer yang sering muncul di kalangan anak muda.

Salah satu istilah yang belakangan ini semakin sering terdengar adalah “mokel.” Kata ini banyak digunakan di media sosial maupun dalam percakapan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda atau Gen Z.

Meski kerap digunakan dengan nada bercanda, istilah tersebut memiliki makna yang berkaitan dengan ibadah puasa.

Arti Kata Mokel

Dalam penggunaan sehari-hari, mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa secara sengaja atau tidak menjalankan puasa tanpa alasan yang dibenarkan secara agama.

Istilah ini biasanya digunakan untuk menggambarkan seseorang yang makan atau minum sebelum waktu berbuka. Misalnya, ketika seseorang terlihat makan pada siang hari saat Ramadan, temannya mungkin akan berkata, “Kamu mokel, ya?”

Walaupun sering dipakai sebagai candaan di antara teman, istilah tersebut tetap berkaitan dengan kewajiban menjalankan ibadah puasa bagi umat Muslim.

Berasal dari Bahasa Jawa

Secara etimologis, kata mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan sesuatu. Dalam konteks Ramadan, istilah ini kemudian berkembang untuk menyebut seseorang yang menghentikan puasanya sebelum waktunya.

Meski demikian, kata mokel tidak tercatat secara resmi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Namun penggunaannya cukup luas di masyarakat, terutama di wilayah Pulau Jawa, dan kini semakin populer di berbagai daerah melalui media sosial.

Popularitas istilah ini juga didorong oleh berbagai konten digital seperti meme, video pendek, hingga unggahan humor yang menggambarkan perjuangan menahan lapar dan haus selama Ramadan.

Puasa sebagai Kewajiban Umat Muslim

Dalam ajaran Islam, puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, seperti baligh, sehat, dan tidak sedang dalam kondisi tertentu seperti sakit atau bepergian jauh.

Membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan tentu tidak dianjurkan. Karena itu, istilah mokel kerap digunakan masyarakat sebagai bentuk teguran ringan atau candaan bagi seseorang yang tidak menjalankan puasa.

Meski demikian, penggunaan istilah tersebut sebaiknya tetap disertai sikap saling menghormati dan tidak dijadikan bahan untuk merendahkan orang lain.

Pada dasarnya, Ramadan mengajarkan umat Muslim untuk meningkatkan ketakwaan, menahan diri, serta memperkuat kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat saling mengingatkan dengan cara yang baik agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan.(*/hel)