Seputar Publik / Berita

Carrel Ticualu Dorong Uji Objektif Enam Dugaan Perkara dalam Bedah Buku KOSMAK

Perwakilan KOSMAK Carrel Ticualu menegaskan pentingnya menguji hasil investigasi secara ilmiah dan berdasarkan alat bukti agar dapat dibedakan antara temuan investigasi, dugaan tindak pidana, dan fakta hukum.
Perwakilan KOSMAK Carrel Ticualu menyampaikan pandangan dalam bedah buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Perwakilan KOSMAK Carrel Ticualu menyampaikan pandangan dalam bedah buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Ia mengatakan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan untuk mendorong tindak lanjut sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur serta didukung alat bukti yang cukup.

Carrel menuturkan, forum tersebut tidak hanya membahas substansi buku, tetapi juga mendorong pengujian terhadap temuan investigasi melalui pendekatan hukum.

“Langkah tersebut penting agar setiap temuan dapat ditempatkan sesuai status hukum dan dasar pembuktiannya. Dengan demikian, hasil investigasi tidak serta-merta diposisikan sebagai fakta hukum sebelum melalui proses pembuktian,” katanya.

KOSMAK Soroti Dugaan Persoalan dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Koordinator KOSMAK Ronald Loblobly mengatakan buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” lahir dari dorongan untuk mengkritisi apa yang disebutnya sebagai dugaan hipokrisi dalam pemberantasan korupsi, termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan, penyuapan dan pemerasan.

Ronald mengatakan KOSMAK menyoroti dugaan persoalan yang menurut organisasi tersebut berkaitan dengan aparat penegak hukum.

Dalam paparannya, ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan Febrie Adriansyah yang diangkat sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada 6 Januari 2022.

Tulis Komentar

Komentar