Seputar Publik Kota Bekasi - Viral tebus daging Kurban seharga Rp. 15 ribu perkantong di daerah Cikiwul Bantargebang Kota Bekasi, menuai tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH).
Dalam tanggapannya Politisi PDI Perjuangan ini mengecam keras praktik tebus daging kurban seharga Rp15 ribu per kantong tersebut, karena tidak sesuai dengan syariat Islam dan mencederai semangat berkurban yang seharusnya dilandasi keikhlasan dan kepedulian sosial tanpa pamrih.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, anggota dewan yang akrab disapa ARH mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi terhadap panitia kurban dan pendistribusian daging kurban ke masyarakat pada perayaan Idul Adha mendatang.
ARH menilai kejadian ini sungguh memalukan karena sudah mencoreng wajah Bekasi dan bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap panitia penyelenggara kurban di tahun tahun selanjutnya.
"Kejadian ini contoh buruk pengelolaan kurban yang jauh dari nilai-nilai ajaran Islam. Sebab menjual daging kurban, apalagi kepada masyarakat penerima daging kurban, bertentangan dengan tujuan ibadah itu sendiri dan itu bukan ajaran Rosululloh," ucap ARH menyesalkan.
Untuk mencegah supaya insiden tak terulang, ARH meminta ke depan panitia kurban lebih terbuka dan berkoordinasi dengan RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar tata kelola pembagian hewan kurban berjalan sesuai syariat dan norma sosial.
“Jadi sebaiknya panitia terbuka dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk profesional, agar pelaksanaan kurban tetap pada jalurnya,” pungkasnya.
(*)