Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat normalisasi arus kendaraan sekaligus meminimalkan dampak kemacetan terhadap pengguna jalan lainnya.
Soroti Minimnya Koordinasi Penyelenggara
Menurut Budi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung berbagai kegiatan masyarakat, termasuk aktivitas hiburan dan ekonomi yang berlangsung di ibu kota. Namun demikian, kegiatan yang berpotensi menimbulkan lonjakan kendaraan perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait sejak tahap perencanaan.
Ia mengungkapkan bahwa acara tersebut telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Namun, Dishub DKI Jakarta tidak menerima koordinasi dari penyelenggara terkait kebutuhan pengaturan lalu lintas maupun penyediaan fasilitas parkir bagi pengunjung.
"Dengan adanya koordinasi sejak awal, kami dapat menyiapkan kantong-kantong parkir, menempatkan petugas di titik strategis, melakukan rekayasa lalu lintas, serta mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kegiatan," jelasnya.
Transportasi Umum Dinilai Jadi Solusi
Selain pengaturan lalu lintas, Dishub juga dapat memberikan berbagai rekomendasi kepada penyelenggara, termasuk mendorong penggunaan transportasi umum oleh pengunjung guna mengurangi volume kendaraan pribadi yang masuk ke lokasi acara.
Komentar