Seputar Publik Bekasi - Libur cuti bersama lebaran usai sudah, Warga Kota Bekasi yang pulang kampung ditegaskan tiba tepat waktu dan bekerja kembali sesuai aturan.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Ditegaskannya untuk para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang telah mendapatkan jatah cuti hari raya idul fitri untuk masuk sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
“Besok Selasa (8/4/2025) adalah tanggal masuk kerja kembali bagi para warga Kota Bekasi, saya harap para pemudik sudah hadir untuk tepat waktu, karena Pemerintah sudah menetapkan jadwal cuti bersama.” Kata Tri.
Ia menegaskan, khusus untuk Pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk masuk kerja sesuai jadwal yang ditentukan, sudah waktunya kembali bekerja seusai berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja, BKPSDM Kota Bekasi akan melakukan sidak dengan absen tertulis dan kehadiran fisik bagi pegawai, jika melanggar berikan sanksi.” tetas Tri.
Pada hari pertama masuk kerja, Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar apel Halal Bihalal di area Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang bertujuan untuk silaturahmi untuk saling memaafkan.
(*/AZ)