Beranda
Seputar Publik / Berita

FWK Desak Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Transparan, Minta Polri dan Kejagung Buka Ruang Kritik bagi Pers dan Publik

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menilai transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan terhadap kritik menjadi elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum serta mengawal berbagai program strategis nasional.
Sekretaris Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) Dr. Budi Nugraha bersama sejumlah wartawan senior dan pimpinan media dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta yang membahas transparansi penegakan hukum, kebebasan pers, serta pengawasan terhadap program strategis nasional. Sekretaris Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) Dr. Budi Nugraha bersama sejumlah wartawan senior dan pimpinan media dalam Diskusi Kebangsaan di Jakarta yang membahas transparansi penegakan hukum, kebebasan pers, serta pengawasan terhadap program strategis nasional.

Seputarpublik.com || JAKARTA – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyatakan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. FWK menilai keterbukaan informasi dan ruang kritik yang sehat merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris FWK, Dr. Budi Nugraha, dalam Diskusi Kebangsaan yang digelar di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Budi, masyarakat, termasuk insan pers, berharap setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung asas transparansi, serta memberikan kepastian hukum.

> "Masyarakat pers menunggu adanya kepastian hukum," ujar Budi dalam forum diskusi.

Diskusi tersebut dihadiri wartawan senior M. Nasir, AR Loebis, serta sejumlah pemimpin redaksi media, di antaranya Iqbal Irsyad, Dadang Rachmat, dan Herwan Pebriansyah.

Selain membahas isu penegakan hukum, forum juga menyoroti implementasi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinilai memerlukan penguatan tata kelola (good governance) agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.

Pemimpin Redaksi Mitrapol.com, Dadang Rachmat, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan di lapangan masih terdapat sejumlah tantangan dalam implementasi program tersebut yang perlu mendapat perhatian.

> "Tata kelola yang lemah di lapangan berpotensi menimbulkan persoalan," ujarnya.

Dalam diskusi juga disinggung perkembangan program KDMP yang sebelumnya dipaparkan pemerintah pada peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026. Berdasarkan keterangan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, sebanyak 83.000 badan hukum KDMP telah rampung, sementara pembangunan ribuan unit fasilitas pendukung masih terus berlangsung.

Sementara itu, Iqbal Irsyad menilai program-program strategis pemerintah, termasuk KDMP maupun Makan Bergizi Gratis (MBG), memiliki tujuan yang baik dan perlu didukung. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan pengawasan agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, wartawan senior M. Nasir mengingatkan pentingnya menjaga ruang kritik yang konstruktif. Menurutnya, pemerintah, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung perlu terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan media sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik.

Koordinator Bidang Ekonomi FWK, Herry Sinamarata, juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali budaya newsroom sebagai pusat penguatan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

FWK menilai kebebasan pers yang dijalankan secara profesional, berlandaskan Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan, merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan serta pembangunan nasional yang akuntabel.(Red)*

(Redaksi/Seputarpublik.com)