Seputar Publik / Berita

Habiburokhman Sebut Tidak Ada Fakta Hukum Prabowo Pernah Langgar HAM

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

Seputarpublik, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah melanggar hak asasi manusia (HAM), seperti  yang dimunculkan menjelang pemilihan presiden (pilpres).

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman dalam keterangan  diterima di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, terdapat empat fakta hukum yang menerangkan Prabowo tidak memiliki kaitan dengan kasus pelanggaran HAM.

“Pertama, tidak ada satu alat bukti pun dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Pak Prabowo sebagai orang yang melakukan, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut,” ucapnya.

Kedua, sambung Habiburokhman, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” kata dia.

Tulis Komentar

Komentar