Seputar Publik / Berita

Hadirkan Sejumlah Narasumber, BNN Gelar Bimtek Penyelidikan dan Penyidikan TPPU

Selain itu, Ia juga berharap kehadiran para Jaksa dalam Bimbingan Teknis ini dapat memberikan masukan kepada penyidik terhadap hal-hal yang selama ini ditemukan dalam berkas perkara yang diajukan oleh penyidik, sehingga kedepannya tidak lagi menjadi beban dan hambatan dalam menghadapi para pelaku kejahatan TPPU narkotika, serta satu visi dalam melawan pelaku kejahatan narkotika melalui proses penyidikan TPPU.

Pencucian uang atau money laundering merupakan salah satu modus operandi yang digunakan para bandar untuk menyamarkan hasil kejahatan narkotika agar tampak seolah-olah sebagai harta kekayaan yang sah.

Oleh karena itu, pengungkapan TPPU dalam tindak pidana narkotika merupakan salah satu langkah strategis dalam memberantas kejahatan narkotika dengan menggunakan pendekatan follow the money, follow the asset, guna memiskinkan para bandar sebagai upaya menghentikan mata rantai sindikat kejahatan narkotika di Indonesia.

Selain memberantas kejahatan narkotika melalui pengungkapan kasus TPPU, BNN RI juga gencar melakukan upaya preventif melalui kerja sama dengan penyedia jasa keuangan PPATK, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta instansi terkait lainnya.
(Yyt)

Tulis Komentar

Komentar