Seputar Publik / Berita

Hadirkan Sejumlah Narasumber, BNN Gelar Bimtek Penyelidikan dan Penyidikan TPPU

Seputarpublik, Lombok Barat – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melalui Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Bidang Pemberantasan melakukan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, BNN Provinsi, dan Kabupaten/Kota, di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu s.d. Jumat, 14 – 16 September 2022.

Bimtek TPPU yang menghadirkan narasumber dari PPATK, Kejaksaan Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dan Mahkamah Agung ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., pada Rabu (14/09/2022).
Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNN RI berharap agar Bimtek ini dapat menjadi wadah diskusi bagi para penyidik BNN RI dalam membahas dan memecahkan masalah terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika yang terjadi selama ini.

“Kepada seluruh penyidik BNN dan perwakilan Jaksa yang hadir pada kegiatan ini, Saya harap dapat berdiskusi membahas masalah-masalah yang terjadi selama ini guna mencari solusi dan pemecahan masalah dalam menghadapi kejahatan TPPU narkotika yang saat ini semakin berkembang modus operandinya,” ujar Sekretaris Utama BNN RI.

Tulis Komentar

Komentar