Seputarpublik.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan ketersediaan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram tetap aman meski terjadi penyesuaian harga sejak 18 April 2026.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi dipengaruhi dinamika pasar global.
“LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar Rp36.000 atau sekitar 18,75 persen, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara LPG 5,5 kg naik Rp17.000 atau sekitar 18,89 persen, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Ratu, penyesuaian harga tersebut dipicu oleh sejumlah faktor eksternal, seperti kenaikan harga kontrak LPG dunia (CP Aramco), meningkatnya Indonesian Crude Price (ICP), serta kondisi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur distribusi energi global.
Meski harga naik, Pemprov DKI memastikan stok LPG di wilayah Jakarta tetap stabil. Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk menjaga kelancaran distribusi.
Komentar