Seputar Publik Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan menggelar Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penjangkauan Anak Zero Dose yang berlangsung di Hotel Fairfield by Marriot, Bekasi Selatan, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menurunkan angka anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar (Zero Dose) sekaligus memastikan cakupan imunisasi merata di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Zero Dose adalah istilah untuk menyebut anak yang belum pernah mendapatkan imunisasi dasar sama sekali, khususnya imunisasi DPT-HB-Hib dosis pertama (dosis dasar untuk mencegah difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, dan Haemophilus influenzae tipe B).
Dalam konteks program imunisasi, kategori Zero Dose biasanya ditetapkan pada anak:
▪︎ Usia 0–11 bulan 29 hari yang belum menerima imunisasi dasar pertama, atau
▪︎ Masih dapat dikejar/dilengkapi hingga usia 59 bulan (5 tahun) agar anak tetap mendapat perlindungan.
Tujuan identifikasi Zero Dose adalah supaya tidak ada anak yang terlewat dari imunisasi, sehingga mencegah penyebaran Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) seperti campak, polio, difteri, dan sebagainya
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Sriwijayanti Anggraini, M.M., menjelaskan bahwa imunisasi merupakan upaya paling efektif mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Komentar