Seputarpublik.com, JAKARTA — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat penguatan kinerja pengawasan dan pelayanan keimigrasian sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut mencakup peningkatan layanan publik, penegakan hukum, pemanfaatan teknologi, hingga optimalisasi tata kelola anggaran di salah satu pintu masuk internasional tersibuk di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang penyampaian kinerja sekaligus evaluasi layanan keimigrasian selama satu tahun terakhir.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan bahwa sepanjang 2025 pihaknya mencatat kinerja positif di berbagai bidang, mulai dari pelayanan dokumen perjalanan hingga pengawasan lalu lintas orang.
“Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian secara profesional dan berintegritas,” ujar Galih.

Mobilitas Internasional Meningkat
Pada sektor perlintasan internasional, aktivitas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta tercatat sangat tinggi. Sepanjang 2025, jumlah perlintasan orang mencapai 17,3 juta, atau meningkat sekitar 8,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Galih, tingginya mobilitas tersebut menjadi tantangan sekaligus indikator kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian.
“Bandara Soekarno-Hatta merupakan etalase Indonesia. Tingginya perlintasan menuntut pelayanan yang cepat, tetapi tetap mengedepankan pengawasan,” kata dia.
Layanan Paspor dan Izin Tinggal
Dari sisi pelayanan, terhitung sejak Januari hingga 10 Desember 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta telah menerbitkan 38.864 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik 48 halaman dan paspor elektronik berbahan polikarbonat. Selain itu, diterbitkan pula 2.455 izin tinggal, baik izin tinggal kunjungan, terbatas, maupun tetap.
“Permohonan paspor elektronik masih mendominasi karena dinilai lebih aman, efisien, dan mendukung kemudahan layanan bagi masyarakat,” jelas Galih.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum, Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat 759 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait paspor rusak atau hilang. Selain itu, dilakukan 187 tindakan administratif keimigrasian, 75 operasi lapangan, serta penanganan lima perkara projustisia.
Sepanjang 2025, Imigrasi juga melakukan 2.574 tindakan pengawasan, yang terdiri atas 727 penolakan masuk warga negara asing (WNA) dan 1.847 penundaan keberangkatan warga negara Indonesia (WNI).
“Seluruh tindakan pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan lalu lintas orang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Galih.
PNBP dan Serapan Anggaran
Dari aspek keuangan, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 411,6 miliar. Sementara itu, tingkat penyerapan anggaran mencapai 93,01 persen dari pagu efektif Rp 77,4 miliar.
“Capaian PNBP dan serapan anggaran ini merupakan bentuk akuntabilitas kami dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Galih.
Menanggapi adanya kebijakan pengurangan anggaran oleh pemerintah, Kepala Bagian Tata Usaha Imigrasi Soekarno-Hatta, Rahma, menyebut dampaknya tidak signifikan terhadap kinerja layanan.
“Terkait pengurangan anggaran tentu ada dampak, namun tidak terlalu signifikan dan masih bisa kami atasi,” ujarnya.
Inovasi dan Pengakuan Internasional
Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan, di antaranya Unit Percepatan Paspor (UP3), layanan paspor hari Sabtu, pengambilan paspor lantatur (drive-thru), serta pemanfaatan teknologi seperti body cam petugas, dashboard pengaduan, dan aplikasi All Indonesia.
Upaya tersebut turut mendapat pengakuan internasional. Imigrasi Soekarno-Hatta meraih penghargaan Top 10 World’s Best Airport Immigration Service 2025 versi Skytrax, serta apresiasi dari sejumlah perwakilan negara sahabat.
“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkas Galih.
Melalui refleksi akhir tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di pintu gerbang internasional Indonesia. (hel)