Seputar Publik / Nusantara

Ini Formasi Seleksi PPPK ASN 2023 untuk Tenaga Fungsional Guru di Pemkab Palas

SK dari Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023 diterima oleh Plt Bupati Palas. SK dari Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023 diterima oleh Plt Bupati Palas.

Seputarpublik, Palas – Plt. Bupati Padang Lawas (Palas) hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, (03/08/2023).

Rakor yang didalangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dibuka langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain membahas Persiapan pengadaan ASN tahun anggaran 2023, rakor tersebut juga mengagendakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri PAN RB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah tahun anggaran 2023 dan uji publik terkait Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Untuk diketahui, proses seleksi direncanakan akan dimulai pada bulan September 2023. Sebagai tambahan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas mengusulkan kebutuhan ASN untuk 155 formasi jabatan fungsional guru.

Dan sesuai Keputusan MenpanRB Republik Indonesia No. 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 pada Lampiran XLII rincian penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023 sebanyak 155 formasi dengan rincian sebagai berikut :

Tulis Komentar

Komentar