Selain itu, Fitria juga menambahkan, figur M Kuncoro Wibowo layak diberikan kesempatan dalam membawa pembaruan terhadap internal maupun eksternal organisasi Transjakarta ini. Hal ini tidak lepas dari pengalamannya dalam mengurus transportasi massal, seperti di PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).
“M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI (Persero). Diharapkan mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi, dan memperkuat sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik,” tutur Fitria.
Selanjutnya, pemegang saham juga menggandeng rekanan diri Komisaris Utama (Komut) sebelumnya, Sudirman Said, dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama. Selain itu, pengangkatan Bambang Eko Martono sebagai Komisaris diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.
“Penggantian Dirut dan jajaran Dewan Komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang- undangan. Semoga Dirut dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkas Fitria.
Perlu diketahui, PT Transportasi Jakarta merupakan BUMD dengan 99,70% sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang melayani transportasi umum dengan ruang lingkup perusahaan adalah pengusahaan, pengoperasian dan perawatan sarana sistem BRT; pengoperasian dan perawatan halte, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBB); pembangunan, pengoperasian dan perawatan Sistem Manajemen Pendukung; pengembangan dan pengelolaan bisnis atas aset sistem BRT yang dioperasikan dan dirawat oleh Perseroan seperti halte; dan pengembangan dan pengelolaan properti dan/atau bisnis atas aset Perseroan.
Komentar