Lebih Lanjut dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para masyarakat Jemaat Gereja.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada anak, keluarga dan Para remaja di sekitar tempat tinggalnya,” tuturnya.
Pada Kesempatan tersebut Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH, usai melaksanakan ibadah gereja dan melaksanakan kegiatan Minggu Kasih mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 segera kita tindak lanjuti.
“Kepolisian berharap, masyarakat dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutupnya. (*)
Komentar