Beranda
Seputar Publik / Berita

KNPI Banten Kukuhkan LKBH, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Pelatihan pralegal pemuda jadi langkah strategis KNPI Banten dalam menghadirkan pendampingan hukum bagi masyarakat kecil, UMKM, hingga generasi muda yang menghadapi persoalan hukum
Pengukuhan LKBH KNPI Banten menjadi momentum lahirnya peran aktif pemuda dalam memberikan bantuan hukum gratis dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Pengukuhan LKBH KNPI Banten menjadi momentum lahirnya peran aktif pemuda dalam memberikan bantuan hukum gratis dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Seputarpublik.com, SERANG, BANTEN — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPD KNPI Provinsi Banten resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan pelatihan pralegal, Sabtu (25/4/2026). Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran kepemudaan di bidang hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat.

Pengukuhan LKBH KNPI Banten diharapkan mampu memperluas akses keadilan dan pemahaman hukum bagi kelompok rentan, mulai dari masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga kaum muda-mudi yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, jajaran pengurus KNPI, serta peserta pelatihan pralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa kehadiran LKBH KNPI bukan sekadar simbol organisasi, melainkan bentuk nyata kontribusi pemuda dalam menjawab kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat.

“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia. Di KNPI, peran pemuda harus benar-benar hadir di masyarakat dan pemerintah, memberikan kontribusi gagasan, karya, serta solusi untuk membangun daerah, khususnya Banten,” tegas Fahmi.

“Peran pemuda harus hadir secara konkret di tengah masyarakat dan pemerintahan, memberikan gagasan, karya, serta solusi untuk pembangunan daerah, khususnya di Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Asep Sudrajat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak dan donatur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik,” 

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan acara ini. Untuk itu, kami memohon maaf sebesar-besarnya atas pelayanan yang belum sempurna sebagai keterbatasan panitia. Kepada para donatur, kami ucapkan terima kasih atas dukungannya,” ujarnya.

Ketua DPD KNPI Banten, Tito Istianto, menegaskan bahwa pembentukan LKBH ini menjadi sejarah baru bagi organisasi kepemudaan di daerah. Menurutnya, kehadiran lembaga ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran pemuda di bidang hukum.

“DPD KNPI Banten menorehkan sejarah dengan membentuk LKBH dan mencetak pralegal muda. Ini adalah bukti bahwa pemuda hadir sebagai bagian dari solusi dalam penegakan keadilan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Melalui LKBH KNPI, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum yang lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KNPI Banten dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif, sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan berdaya dalam memperjuangkan keadilan sosial.(A4N)*