Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Wakil Sekretaris DPD KNPI Banten, Salman, menyoroti mencuatnya isu dugaan penggunaan fasilitas di lingkungan DPRKP Provinsi Banten sebagai tempat penyimpanan stempel perusahaan penyedia barang/jasa serta dugaan praktik perantara atau joki kontrak dalam program Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).
Salman menegaskan, apabila informasi tersebut benar dan dapat dibuktikan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, penggunaan fasilitas pemerintah maupun pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbebas dari kepentingan pribadi.
«“Kantor pemerintah itu tempat pelayanan publik, bukan gudang stempel perusahaan. Program PSU juga bukan lapak untuk para joki kontrak. Kalau dugaan ini benar, maka publik wajib mendapatkan penjelasan secara terang dan tidak boleh ada yang bermain di balik layar,” tegas Salman kepada awak media, Rabu (12/8/2026).»
Minta Penggunaan Fasilitas Pemerintah Diklarifikasi
Salman mengatakan, munculnya isu tersebut seharusnya menjadi momentum bagi DPRKP Banten untuk memberikan penjelasan secara terbuka.
Ia menilai publik berhak mengetahui apakah terdapat izin penggunaan ruangan atau fasilitas pemerintah untuk menyimpan barang milik perusahaan penyedia barang/jasa, serta bagaimana ketentuan penggunaan fasilitas tersebut.
Selain itu, Salman meminta dugaan praktik joki kontrak dalam program PSU ditelusuri secara menyeluruh melalui mekanisme pengawasan yang sesuai.
«“Kami ingin tahu, siapa yang mendapatkan pekerjaan, bagaimana prosesnya, siapa yang mengurus, dan apakah ada pihak tertentu yang menjadi perantara untuk mendapatkan kontrak. Jangan sampai perusahaan hanya menjadi nama di atas kertas, sementara pekerjaan dan keuntungan dikendalikan oleh pihak lain,” ujarnya.»
Minta Proses Pengadaan Diawasi
Salman mengingatkan bahwa program PSU pada dasarnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, menurut dia, penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata.
«“Uang rakyat jangan dijadikan bancakan. Kalau ada pihak yang diduga memperjualbelikan akses pekerjaan pemerintah, itu harus diperiksa. Jangan hanya melihat siapa perusahaan pemenangnya, tetapi telusuri juga siapa yang berada di belakang proses tersebut,” kata Salman.»
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Banten dan pihak terkait melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi yang dapat diverifikasi berdasarkan dokumen maupun bukti lainnya.
«“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Tetapi ketika ada dugaan yang menyangkut fasilitas pemerintah dan proses pengadaan, diam bukanlah solusi. Klarifikasi harus dibuka, dokumen harus diperiksa, dan jika memang tidak ada pelanggaran, tunjukkan buktinya kepada publik,” tegasnya.»
Dorong Pemerintahan Transparan
Salman menilai pemerintahan yang transparan seharusnya tidak keberatan terhadap pengawasan masyarakat sepanjang dilakukan sesuai ketentuan.
«“Kalau semuanya bersih, kenapa harus takut diperiksa? Justru dengan pemeriksaan terbuka, nama baik institusi bisa diselamatkan. Tetapi kalau ada permainan, jangan berharap isu ini hilang hanya karena publik disuguhi bantahan,” ujarnya.»
DPD KNPI Banten, lanjut Salman, akan terus mendorong agar pengelolaan program pemerintah di Provinsi Banten berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
«“Jangan sampai kantor pemerintah berubah menjadi gudang kepentingan perusahaan dan program PSU berubah menjadi arena berburu kontrak oleh para joki. Pemerintah harus hadir untuk rakyat, bukan menjadi ruang nyaman bagi kepentingan segelintir pihak,” pungkas Salman.»(Red)*
* Catatan Redaksi: "Seluruh dugaan yang disampaikan dalam berita ini merupakan pernyataan dan pandangan Salman yang masih memerlukan verifikasi. Tidak terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran sebelum adanya pemeriksaan dan bukti yang sah. Pihak DPRKP Provinsi Banten maupun pihak lain yang disebut atau berkaitan dengan isu tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, atau bantahan.