Seputarpublik.com || BOGOR -- PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) melalui Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia, salah satu entitas Holding Perkebunan Nusantara, resmi menerima Sertifikat Akreditasi sebagai Lembaga Pelatihan Nonpemerintah (LPNP) dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Direksi PT Riset Perkebunan Nusantara, Bogor, pada Kamis (2/7/2026).
Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) sebagai pengakuan bahwa PT RPN telah memenuhi standar penyelenggaraan pelatihan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Acara penyerahan dihadiri oleh Senior Executive Vice President Riset, Inovasi & Sustainability PT Riset Perkebunan Nusantara, Dr. Misnawi, beserta jajaran. Dari pihak BPPSDMP hadir drh. Eka Herissuparman, M.Si., selaku Ketua Kelompok Substansi Sertifikasi Kompetensi dan Akreditasi, didampingi Debby Arthi Laviandhy, S.E., M.AP., selaku Ketua Tim Kerja Akreditasi.
Raih Akreditasi A, Kategori Tertinggi
PT Riset Perkebunan Nusantara berhasil memperoleh Akreditasi Kategori A, yang merupakan kategori tertinggi bagi Lembaga Pelatihan Nonpemerintah.
Komentar