Seputar Publik / Berita

Kompolnas Minta Kasus Pelecehan Tahanan oleh Polisi Harus Segera Diselesaikan

Seputarpublik, Jakarta – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Poengky Indarti meminta kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial FM, tahanan perempuan di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulawesi Selatan, oleh oknum petugas harus  segera diselesaikan.

“Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk dan memaksa serta mengeksploitasi  tahanan perempuan,” ujar Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Berdasarkan informasi dia peroleh dari pemberitaan media, perbuatan tersebut dilakukan anggota berpangkat Briptu berinisial S yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel kepada korban pada akhir Juli 2023.

“Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan pasal  berlapis KUHP dan TPKS (Tindak Pindana Kekerasan Seksual), serta ditambah dengan pemberatan hukuman,” ucapnya menekankan.

Menurut dia, tindakan pelaku tersebut dianggap sudah keterlaluan serta merendahkan martabat wanita hingga dampak buruknya mencoreng nama baik institusi kepolisian. Apalagi korbannya perempuan tentu tidak akan berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan tahanan.

Tulis Komentar

Komentar