Seputar Publik / Berita

Kemendagri Petakan Titik Rawan Korupsi di Daerah, Gandeng KPK Perkuat Pencegahan

Mendagri Tito Karnavian menegaskan berbagai celah korupsi telah dipetakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan hibah dan bansos, sebagai langkah memperkuat pengawasan di daerah.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah melalui pemetaan titik rawan dan kolaborasi pengawasan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah melalui pemetaan titik rawan dan kolaborasi pengawasan, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah dengan memetakan berbagai titik rawan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, terdapat sejumlah area yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelaksanaan kegiatan, pembayaran, manajemen aparatur sipil negara (ASN), perizinan, pendapatan daerah, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).

Menurut Tito, sejumlah potensi penyimpangan yang masih ditemukan antara lain program titipan dan pokok pikiran (pokir) yang tidak selaras dengan perencanaan pembangunan, praktik markup anggaran, pengaturan pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta penetapan penerima hibah dan bansos yang tidak valid.

Tulis Komentar

Komentar