Beranda
Seputar Publik / Berita

LBH Muhamadiyah Sebut Jokowi Terlibat Pagar Laut Tangerang, Desak Polri Segera Periksa

Mantan Presiden Jokowi dan pagar laut misterius Tangerang, Banten.

Seputar Publik Jakarta – Heboh pagar laut misterius di perairan Tangerang menyeret mantan Presiden RI Ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dituding terlibat proyek pemagaran laut ilegal tersebut. Karena itu polisi didesak segera memanggil dan memeriksa Jokowi.

Hal itu ditegaskan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Ketua Riset dan Advokasi Publik Gufroni.

Menurut Gufroni, keterlibatan Jokowi dalam proyek tersebut tak bisa diabaikan. Sebab, pemagaran laut ini berhubungan erat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang digagas pada era pemerintahannya.

“Kami mendorong agar Jokowi diperiksa oleh Polri, karena soal penetapan PSN ini kan memang di era Jokowi yang kami nilai merugikan masyarakat dan lebih memprioritaskan kepentingan swasta, karena itu Jokowi harus diminta pertanggungjawabannya,” kata Gufroni, dikutip Inilah.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya, Gufroni telah menyerahkan sekitar sembilan nama ke pihak berwajib terkait dugaan keterlibatan dalam pemagaran laut di lepas pantai Kabupaten Tangerang.

Dari sembilan nama tersebut, salah satu pihak yang diduga terlibat langsung dalam aktifitas ilegal tersebut ialah Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan.

Gufroni bilang keterlibatan Agung Sedayu Group dalam kasus pagar laut ilegal terungkap melalui sebuah video viral yang beredar di media sosial. Video yang turut dilampirkan sebagai salah satu bukti dalam aduan ke Bareskrim Polri, menunjukkan seorang pekerja pekerja bambu yang mengakui, tindakan yang ia lakukan atas perintah dari Agung Sedayu Group.

“Itu terjadi di daerah Kronjo jadi ada orang yang menanyakan ini dari mana, untuk apa? Dan dia tanya ini dari Agung Sedayu? Dia menjawab ‘iya’. Jadi terkonfirmasi bahwa pagar bambu ini tidak misterius, tapi jelas ada. Ada pekerjanya, ada yang membiayai. Jadi PT Agung Sedayu sebagai badan hukum saya kira perlu dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri,” kata dia.

Kekisruhan pagar laut ini sudah berlangsung sejak Selasa (7/1/2025) lalu. Diduga dalang pemagaran ini adalah Agung Sedayu, pengembang PSN PIK 2. Dugaan ini sempat dibantah oleh pihak kuasa hukum, Muannas Alaidid.

Dia mengklaim perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Klaim Muannas bertolak belakang dengan kesaksian warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca. Saat ditemui awak media, Kamis (9/1/2025), pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut.

Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir.

Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu, jumlahnya ada sekitar 10 orang menggunakan tiga perahu.

Heru pun bertanya kepada salah satu tukang, “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut dijawab, “Mau buat pagar di laut.” Heru bertanya lagi “Ini proyek siapa?” dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”

dan akhirnya Heru mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu.

(*/AZ)