Beranda
Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD, Kurangi Ketergantungan Dana Pusat

Dalam Musrenbang RKPD Sulawesi Utara 2027, Mendagri menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah, inovasi sumber pendapatan, serta percepatan investasi guna memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Foto bersama Mendagri Tito Karnavian dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara 2027 di Manado, menekankan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memperkuat kemandirian fiskal melalui investasi dan efisiensi anggaran. Kamis, (9/4/2026). Foto bersama Mendagri Tito Karnavian dalam Musrenbang RKPD Provinsi Sulawesi Utara 2027 di Manado, menekankan pentingnya kreativitas pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memperkuat kemandirian fiskal melalui investasi dan efisiensi anggaran. Kamis, (9/4/2026).

Seputarpublik.com, Sulawesi Utara — Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2027 di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (9/4/2026).

Dalam arahannya, Mendagri menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal sejumlah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Menurutnya, sebagian besar kabupaten/kota di Sulawesi Utara masih memiliki porsi PAD yang relatif kecil dibandingkan dengan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Kalau hanya mengandalkan dana transfer pusat, tentu akan sangat berat untuk mendorong pembangunan daerah secara optimal,” ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut semakin diperparah dengan tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di beberapa daerah, belanja pegawai bahkan mencapai lebih dari 50 persen dari total anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan dan program strategis menjadi sangat terbatas.

Karena itu, Mendagri menekankan perlunya perubahan pola pikir di kalangan aparatur pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip keseimbangan antara pendapatan dan belanja, bahkan idealnya pendapatan harus lebih besar dari belanja.

“Prinsip dasarnya adalah bagaimana pendapatan lebih tinggi daripada belanja, jangan sampai terbalik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito memaparkan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Salah satunya melalui efisiensi belanja, khususnya pada kegiatan operasional seperti perjalanan dinas, rapat, dan program yang tidak menjadi prioritas pembangunan.

Selain itu, Pemda juga didorong untuk menggali potensi sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat kecil. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mendorong pertumbuhan sektor swasta serta memperluas investasi di daerah.

Untuk mendukung iklim investasi yang lebih kondusif, Tito menyarankan pemerintah daerah mempercepat pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan terpadu yang mempermudah proses perizinan usaha.

Ia juga mendorong kepala daerah untuk menjalin komunikasi aktif dengan pelaku usaha dan organisasi bisnis seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia guna menghidupkan sektor swasta di daerah.

“Investasi tidak harus selalu dari luar negeri. Investasi dalam negeri, bahkan dari pelaku usaha lokal, juga sangat penting untuk menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Mendagri berharap pemerintah daerah dapat semakin inovatif dalam mengelola potensi ekonomi wilayahnya. Dengan kemandirian fiskal yang lebih kuat, daerah diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(red)*