Beranda
Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito Karnavian: Penghargaan Pemda Efektif Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Apresiasi berbasis data dan insentif fiskal hingga Rp1 triliun dorong kompetisi sehat antar daerah serta perkuat pelayanan publik
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Malam Anugerah Pemda Berprestasi 2026 di Palembang, menegaskan pentingnya penghargaan sebagai pendorong kinerja dan kepercayaan publik. Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Malam Anugerah Pemda Berprestasi 2026 di Palembang, menegaskan pentingnya penghargaan sebagai pendorong kinerja dan kepercayaan publik.

Seputarpublik.com, PALEMBANG — Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) merupakan strategi efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Menurut Tito, penghargaan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga instrumen untuk mendorong kepala daerah agar bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah dapat memacu kinerjanya lebih optimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan total 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan sebagai bentuk motivasi.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa penghargaan ini juga berperan dalam menyeimbangkan narasi publik di tengah dominasi pemberitaan negatif terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang menunjukkan kinerja baik, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun belum terekspos secara luas.

Sebagai bentuk konkret dukungan, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana ini bukan untuk pribadi, melainkan masuk ke dalam APBD dan ditransfer ke rekening kas umum daerah,” tegasnya.

Dalam mekanisme penilaian, pemerintah menggunakan pendekatan objektif berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan tim juri dari unsur pemerintah dan media. Indikator utama penilaian meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.

Untuk menjamin keadilan kompetisi, sistem penilaian juga dibagi berdasarkan enam wilayah regional, sehingga daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara proporsional.

Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik melalui publikasi capaian yang terukur dan transparan.(red)*