Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Menyoal Jebloknya PAD Kota Bekasi Tahun 2024, Serta Dampaknya Bagi Pembangunan

Ricky TambunanPengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia

Seputar Publik Kota Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun anggaran 2024 masih jauh dari target yang ditetapkan, padahal tutup tahun 2024 tinggal menghitung hari.

Dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun sampai jelang akhir tahun 2024 ini target baru tercapai sekitar 77 persen, masih kurang cukup signifikan 765 miliar.

Hal ini menjadi sorotan berbagai kalangan, mengingat pencapaian PAD tahun 2023 era Tri Adhianto, baik sebagai Plt maupun walikota, mencatat angka mencapai 95%, angka ini jauh lebih baik dibanding era Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad saat ini.

Pencapaian di era Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pencapaian PAD dengan potensi besar Kota Bekasi yang memiliki PDRB terbesar di Jawa Barat, yaitu sebesar Rp 279 triliun.

Meski indikator ekonomi tahun 2024 di era Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad ini lebih baik dibandingkan era tahun sebelumnya, namun hasil PAD justru menurun drastis alias jeblok.

Dampak Negatif dari jebloknya pencapaian PAD di tahun 2024 ini berpengaruh besar pada belanja pemerintah daerah. Salah satunya kemungkinan bakal adanya pengurangan tunjangan dan insentif bagi pegawai, karena maksimal belanja pegawai hanya 30% dari APBD, Jika target PAD tidak tercapai, tunjangan pegawai bisa terancam turun.

Selain itu, akan berdampak pula pada anggaran pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat yang berpengaruh pada penurunan kualitas layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dampak penurunan terhadap infrastruktur menyebabkan penurunan jumlah proyek pembangunan infrastruktur akibat anggaran belanja pemerintah daerah jadi terbatas kondisi ini tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, dampak jebloknya PAD tahun 2024 ini menyebabkan ketergantungan pada dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat bisa semakin meningkat, hal ini bisa mengurangi kemandirian daerah.

Terkait jebloknya PAD tahun 2024 ini. Publik pun bertanya-tanya kemana perginya anggaran itu? Masyarakat dan pihak legislatif (DPRD) mendesak agar Pj Walikota Kota Bekasi memberikan penjelasan mengenai aliran anggaran tersebut.

DPRD diharapkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan PAD di Kota Bekasi.

Dengan situasi yang memprihatinkan ini, banyak pihak yang berharap agar Pj Walikota dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kekurangan PAD ini dan mencegah dampak negatif lebih lanjut bagi pegawai dan masyarakat Kota Bekasi.

Penulis: Ricky TambunanPengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia