Seputar Publik / Nusantara

Mi6 Tolak Larangan Kesenian Kecimol di Lombok

Seputar Publik.Mataram – Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6 menolak larangan atau pembubaran kesenian musik Kecimol di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Belum lama ini Kecimol yang menampilkan penari erotis beredar di media sosial sehingga memicu pro kontra dan permintaan untuk ditertibkan dan bahkan dibubarkan.

Beberapa pemerintah daerah di Lombok telah mengkaji penertiban dan bahkan pelarangan Kecimol di jalanan.

Direktur Mi6, Bambang Mei Finarwanto menolak rencana penertiban dan pembubaran Kecimol.

Didu sapaan akrab Direktur Mi6 mengatakan wacana pembubaran Kecimol dengan alasan sering membuat keributan atau kegaduhan dinilai terlalu berlebihan. Kecimol kata Didu merupakan kesenian rakyat yang dapat dinikmati masyarakat kelas bawah. Sehingga tidak adil jika itu dibubarkan.

“Jadi soal kegaduhan akibat Kecimol ini yang seharusnya diperbaiki adalah kedewasaan masyarakat sebagai penikmat seni, bukan justru kesenian (Kecimol) itu yang dibubarkan,” katanya, Kamis, 6 Juni 2024.

Kegaduhan merupakan risiko dari hiburan jalanan. Tidak hanya Kecimol, tapi kegaduhan juga dapat terjadi pada Gendang Beleq atau saat Nyongkolan. Artinya, mindset masyarakat selaku penikmat kesenian yang mesti berubah, bukan justru menghilangkan kesenian itu sendiri.

Tulis Komentar

Komentar