Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Miris !!! Tangkap Pelaku Asusila Malah Ditangkap, Ratusan Massa Gruduk Mapolres Bekasi Kota Tuntut Pembebasan Budi Dan Firman

Ratusan massa gelar unjuk rasa di depan Mapolres Bekasi Kota menuntut pembebasan Budi Somasi dan anggota Linmas Firman yang ditangkap karena menangkap pelaku Asusila  anak dibawah umur, Kamis (17/7/2025). Ratusan massa gelar unjuk rasa di depan Mapolres Bekasi Kota menuntut pembebasan Budi Somasi dan anggota Linmas Firman yang ditangkap karena menangkap pelaku Asusila anak dibawah umur, Kamis (17/7/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Ratusan massa dari berbagai elemen antara lain, aktivis, mahasiswa, LSM, hingga ormas menggruduk Mapolres Metro Bekasi Kota, di Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kamis (17/7/2025).

Mereka menuntut pembebasan Ketua LSM Somasi, Budi Arianto alias Budi Somasi, dan seorang petugas Linmas, Firman yang telah menangkap pelaku asusila anak di bawah umur yang terjadi di wilayah mereka. Ironisnya mereka malah dikriminalisasi, ditangkap dan ditahan. Sementara sang pelaku utama yang diduga predator seksual anak, justru tidak ditahan alias dibiarkan bebas berkeliaran.  

"Budi dan Firman itu membantu menangkap pelaku tindakan asusila dibawah umur. Justru keduanya dituduh melakukan penyekapan, padahal menolong Korban," ucap Alif, koordinator aksi yang merupakan anak kandung Budi Somasi, saat memimpin aksi.

Menurut Alif, langkah aparat kepolisian menangkap ayahnya dan anggota Linmas Firman sangat disesalkan. Kata Alif, ayahnya bersama beberapa warga hanya berupaya mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada polisi.

"Namun, Budi malah dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang lain..Ini jelas-jelas dipaksakan," ujar Alif.

Bang Budi tidak pernah melakukan kekerasan apalagi penyekapan. Yang ada justru mengamankan pelaku predator anak agar proses hukum berjalan, tambah Alif.

Alif menceritakan kronologi kejadian, diceritakannya, kejadian bermula saat pelaku asusila berinisial AD diamankan oleh warga dan anggota karang taruna di rumah Budi Somasi, setelah adanya laporan dari salah satu korban yang merupakan keponakan Budi sendiri.

“Pelaku datang ke rumah, lalu kami amankan sesuai prosedur dan diserahkan ke pihak berwajib. Tapi justru ayah saya yang ditahan, ini aneh sekali,” ucap Alif kecewa.

Belakangan, pasal pengeroyokan dicabut karena tak terbukti. Namun, tuduhan penyekapan tetap dikenakan. Budi Somasi dan Firman telah ditahan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sejak 4 Juli 2025, atau hampir dua pekan hingga saat ini.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat, "kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Masih didalami oleh pihak Reskrim ya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu massa pengunjuk rasa mengancam akan turun lagi dengan jumlah yang lebih besar, jika tuntutan mereka tak dikabulkan.

"Jika hingga waktu yang dijanjikan tidak ada tindak lanjut pembebasan, aksi yang lebih besar akan kami gelar kembali," ucap Alif.

(AZ)