Seputar Publik / Berita

Operasi Gabungan Imigrasi Soetta Gerebek Apartemen di Cengkareng, 6 WNA Diamankan. Ada yang Overstay 60 Hari

Seputar Publik Jakarta, — Sebanyak enam warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam Operasi Gabungan Keimigrasian 2025 yang digelar di Apartemen City Park, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Rabu (12/11/2025).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa), sebuah program pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat yang diinisiasi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Soetta, Eko Yudis P. Rajagukguk. Operasi lapangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Imigrasi Soekarno-Hatta, aparat Kelurahan dan Kecamatan Cengkareng, perwakilan RW 14, RW 17, RW 19, serta dukungan Babinsa TNI

5 WNA Pakistan dan 1 WNA Nigeria Diamankan

Dari hasil penyisiran di beberapa unit hunian Apartemen City Park, petugas mengamankan 6 WNA laki-laki, terdiri dari:

5 WNA asal Pakistan, berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27)

Mereka diduga memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal di Indonesia. 1 WNA asal Nigeria, berinisial CBM (46), Ia tidak dapat menunjukkan paspor dan diduga telah overstay lebih dari 60 hari.

Video Terkait

AKSARA HOME KOMERSIL

Tulis Komentar

Komentar