Beranda
Seputar Publik / Nusantara

Panti Jompo LKSLUDR di Palas Ludes Terbakar

Seputarpublik, Palas – Amukan api menghanguskan bangunan petak milik pondok jompo Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Daruh Rohman (LKSLUDR), Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas).

Sijago merah berkobar dan menyebabkan kerugian materil, Jumat (06/10/2023) dini hari sekira pukul 00.30 WIB. Sedangkan korban yang mengalami kebakaran tersebut yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) Daruh Rohman, Desa Aek Nabara Tonga, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Dan Siti Odang, (75), Desa Hadungdung pintu Padang, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.

“Kejadian kebakaran itu, sebagai saksi Imran Nasution, (62), yang bekerja sebagai Imam Mesjid LKSLU Daruh Rohman, berlamat Desa Binabo julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Palas, dan Sampe Angan Siregar, (30), pekerjan Pengasuh santri, berlamat Desa Hutaraja tinggi, Kecamatan Huta Raja tinggi Kabupaten Palas.penghuni panti sedang berada diluar,” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barteng Syawaluddin H, SH. Jumat. (06/10/2023).

Lanjut Kapolsek Barteng, menjelaskan Hari Jumat (06/10/2023), sekira pukul 00.30 Wib, saksi nama Imran Nasution, terbangun dari tidurnya dan melihat rumah petak pondok jompo yang dalam keadaan kosong (pintu kedua) telah terbakar.

Puing-puing sisa kebakaran di Panti jompo LKSLUDR Desa Aek Nabara Tonga

Sehingga iapun membangunkan para penghuni sekitarnya dan dengan bersama jama’ah serta santri lainnya berusaha memadamkan nya dengan peralatan seadanya.

“Api yang berkobar berhasil dikuasai sekitar pukul 01.30 WIB, namun terlebih dahulu merembes ke pondok milik Siti Odang hingga menghanguskan tilam, pakaian dan seluruh peralatan rumah tangga lainnya,” ungkap Kapolsek Barteng.

Panti jompo LKSLUDR Desa Aek Nabara Tongah, merupakan salah satu panti jompo di daerah Kabupaten Palas. Penyebab terbakarnya panti jompo masih dalam penyelidikan. Kata AKP Syawaluddin.

“Kerugian materil di Perkirakan mencapai sekitar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah). Serta diamankan berupa 1 potong papan bekas terbakar, dan 1 potong kain sarung bekas terbakar sebagai Barang bukti”. Pungkas Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin H, SH. (*)