Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Patuhi Instruksi Megawati, Kepala Daerah PDIP Pilih Tak Ikut Retreat, Tunggu Arahan Berikutnya!

Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono saat memberikan keterangan terkait instruksi megawati kepala daerah PDIP dilarang ikut retreat. Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono saat memberikan keterangan terkait instruksi megawati kepala daerah PDIP dilarang ikut retreat.

Seputar Publik Jawa Barat - Mematuhi instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri tentang larangan para kepala daerah dari PDI mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Sejumlah kepala daerah PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat memilih tidak ikut berangkat memgikuti retreat. Mereka kompak berkumpul mengambil sikap menunggu instruksi selanjutnya dari megawati terkait kegiatan retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Hal itu Sebagai mana terlihat di di akun tiktok @ono_surono, Jumat (21/2/2025) sejumlah kepala daerah PDIP Jawa Barat terlihat berkumpul bersama Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono. Ada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Imron Bupati Cirebon, Ade Kuswara Bupati Bekasi dan Ibu Citra Bupati Pangandaran.

Mereka berkumpul menunggu arahan selanjutnya dari ketua umum PDIP Megawati tentang boleh ikut atau tidaknya mereka mengikuti retreat di Magelang.

"Siang ini saya sedang bersama kepala daerah kader PDI Perjuangan Jawa Barat, ada Pak Imron Bupati Cirebon, Pak Tri Wali Kota Bekasi, Ade Kuswara Bupati Bekasi, dan Ibu Citra Bupati Pangandaran," ungkap Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono di akun tik toknya.

Ono menegaskan, pihaknya sedang melakukan kajian hukum mendalam terkait retret tersebut.

"Sebagai kepala daerah, tugas dan tanggung jawab mereka semata-mata untuk bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Jadi beliau-beliau ini sedang menunggu arahan dan instruksi berikutnya," tambah Ono, menegaskan

Namun, sikap ini berbeda dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menyebut kegiatan retret merupakan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

"Ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Saya jadi wali kota (Bogor) itu ikut Lemhanas, ikut Mendagri," kata Bima, di Media Center Magelang Retret.

Namun, Bima mengakui tidak ada sanksi hukum bagi kepala daerah yang absen alias tidak mengikuti retreat sesuai dengan yang tertulis dalam undang-undang.

"Jadi sanksi itu lebih kepada aturan dari kepanitiaan saat ini. Di undang-undang itu tidak ada misalnya berujung pada hal-hal lain secara hukum konsekuensinya enggak ada," paparnya.

Sebelumnya, melalui surat instruksi nomor 7294/IN/DPP/II/2025, Megawati secara tegas meminta seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan, untuk menunda keberangkatan ke Magelang. 

(*/AZ)

Video Terkait