Seputar Publik / Berita

Pegawai Non ASN Kota Bekasi Dapat Santunan Kematian dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Seputarpublik, Kota Bekasi – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian dan Beasiswa kepada pegawai Non-ASN, Kader Posyandu, pengurus RW/RT, dan Petugas Linmas bertempat di Rumah Makan Samedja, Jl. A. Yani, Margajaya, Bekasi Selatan, Selasa (3/1/2023).

Pemberian santunan hasil kerjasama Pemkot Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, dihadiri dan disaksikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto

Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemberian santunan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Ketenagakerjaan mengenai kesejahteraan para pekerja, khususnya pegawai Non-ASN, Kader Posyandu, pengurus RW/RT, dan Petugas Linmas untuk mendapatkan jaminan dengan memberikan Santunan Kematian melalui keluarga dan Beasiswa bagi Anak Kandung yang bersangkutan.

“Jadi pemberian Santunan ini merupakan hasil kerjasama yang solid antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Tri.

Dengan terbinanya kerjasama yang baik ini, lanjut Tri, Pemerintah Kota Bekasi telah menganggarkan dan memberikan jaminan kerja kepada para pekerja, terutama yang selama ini merupakan pekerja sosial seperti Kader Posyandu, Petugas RT/RW, dan Petugas Linmas yang sehari-harinya bersinggungan langsung dengan warga masyarakat, sehingga perlu diperhatikan lebih dengan pemberian jaminan atau santunan seperti ini.

Tulis Komentar

Komentar