Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan
SEPUTAR PUBLIK JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.
Hal tersebut disampaikan Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Praktik Pembagian Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Berbasis Kinerja dan Kebersamaan di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Maurits menegaskan, Kemendagri berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung layanan kesehatan yang berkelanjutan, bermutu, dan kompetitif.
Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sesuai praktik bisnis yang sehat.
Untuk itu, ia berharap pengelolaan BLUD dapat bertransformasi menuju arah yang lebih baik dengan menghadirkan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable).
Ia juga mendorong penerapan prinsip efisiensi, value for money, pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, serta penguatan inovasi, kreativitas, dan semangat kewirausahaan dalam pengelolaan layanan.
Komentar