Sementara itu, di peringkat kedua ada nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan perolehan dukungan sebesar 15,8 persen. Berikutnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meraih 6,7 persen dan Ketua DPR Puan Maharani 6,3 persen.
Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer Qodari, kesuksesan Erick dalam memimpin Kementerian BUMN menjadi salah satu faktor yang membuat dia mampu meraih elektabilitas positif sebagai bakal cawapres.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga, pasangan capres dan cawapres itu diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Komentar