Seputarpublik, Jakarta – Pakar hukum dari Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago mengatakan pengurungan masa hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Mahkamah Agung dari sembilan tahun menjadi lima tahun jadi preseden buruk bagi badan peradilan itu.
“Saat ini saja MA sedang babak belur sebenarnya karena ada dua hakimnya dan hakim yustisial yang disangkakan terlibat dugaan korupsi. Itu sudah jadi preseden buruk,” kata Faisal Santiago di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Atas dasar itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur tersebut mendorong Mahkamah Agung yang dikomandoi M. Syarifuddin segera berbenah, terutama dalam hal pengawasan para hakim agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kembalikan hukum itu sebagai panglima tertinggi di Indonesia,” kata dia.
Melihat kondisi atau masalah yang sedang terjadi di internal MA, Faisal menyarankan MA meningkatkan pengawasan hakim yang diperkuat oleh keberadaan pengawas internal, inspektorat hingga pelibatan Komisi Yudisial (KY) khususnya terkait perilaku dan kode etik hakim.
Pada dasarnya, sambung dia, seorang hakim harus memiliki hati nurani untuk memutuskan suatu perkara tanpa adanya tekanan dari mana pun.
Komentar