Seputar Publik / Berita

Pengurus PGID Padang Lawas Periode 2026–2031 Dilantik, Siap Perkuat Kerukunan dan Pengabdian

Empat denominasi gereja menjadi bagian dari PGID Palas, yang didorong untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga toleransi dan membangun daerah.
Pelantikan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Daerah (PGID) Padang Lawas periode 2026–2031 di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Senin (14/9/2026). Pelantikan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Daerah (PGID) Padang Lawas periode 2026–2031 di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Senin (14/9/2026).

Menurut Afnan, Kementerian Agama terus mendorong kerukunan antarumat beragama, kerukunan internal umat beragama, serta hubungan yang harmonis antara umat beragama dan pemerintah.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, pendidikan keagamaan, peningkatan peran organisasi keagamaan dalam kehidupan sosial, penguatan moderasi beragama, toleransi, serta kerja sama antarorganisasi keagamaan.

Afnan menilai kehadiran PGID Palas menjadi langkah strategis untuk memperkuat persekutuan internal umat Kristiani sekaligus menjadi mitra kerja pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan.

“PGI-D mampu menjadi jembatan persekutuan yang merekatkan seluruh denominasi gereja-gereja; HKBP, GKPA, GKPS, GKI, dan tidak menutup untuk gereja-gereja lainnya,” katanya.

Ia berharap PGID Palas dapat berperan aktif, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan organisasi masyarakat keagamaan lainnya dalam menjaga keharmonisan serta kerukunan di Kabupaten Padang Lawas.

Tulis Komentar

Komentar