Seputar Publik, Palas - Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, S.IK menghadiri kegiatan dialog bersama dengan Organisasi serikat buruh Se-Kabupaten Palas di Rumah Makan Arambir Napitu, Ulu Barumun. Kabupaten Palas, Kamis (1/5/2025).
Selain Kapolres Palas hadir juga dalam dialog tersebut Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, Asisten I Panguhum Nasution, Kasat Intelkam, AKP Sahala Harahap SH., Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH, Kasat Lantas AKP Tongan Sirega,r SH, Kasat Binmas Iptu G Harahap,
Hadir juga tentunya, Ketua Buruh Se-Kabupaten Palas diantaranya Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Indonesia Gandi Hasibuan, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Maulana Safii, Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) M. Ismail Harun Lubis, Anggota Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Indonesia sebanyak 7 Orang, Anggota FSPMI sebanyak 13 Orang, Anggota SPSI sebanyak 12 Orang.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, mengatakan perwakilan dari Ketua Organisasi Serikat Buruh mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Kapolres Palas yang telah memfasilitasi acara dialog ini dan meminta Bupati Palas melindungi setiap hak tenaga kerja.
Selanjutnya dari Perwakilan SPSI juga menyampaikan siap mendukung Program Pemerintah serta mendukung Bupati Palas. kemudian Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Bapak Kapolres atas terlaksananya acara Dialog bersama ini dan meminta agar buruh ada di Bawah Badan Pengupahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengatakan,
1.Terkait pembentukan satgas PHK akan di bentuk
2.Terkait Masalah di PT Kari Sakti/CV. Arkani akan didalami dan membantu hak hak pekerja yang sudah di PHK,
3. Terkait mediator di pemerintahan di dinas ketenagakerjaan akan di kembalikan ke jabatan yang lama.
"Selain itu, perwakilan dari pekerja Kari Sakti yang di PHK meminta dan menjelaskan dirinya bergabung selama 23 Tahun pada tahun 2000, mereka di PHK tahun 2023 tanpa ada pemberian pesangon, dan meminta kepada Bapak Bupati agar membantu kami mendapatkan hak mereka lagi".
Bupati Palas juga mengatakan bulan Juli akan berlaku progam berobat gratis di Kabupaten, dan Pemanen mandiri juga akan ada diurus dalam BPJS. Serta memperbaiki terbaik hal kepentingan umum lain. Pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK.
Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut mengatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK akan menindak lanjuti dan mendalami terkait kasus PHK PT Kari Sakti.
"Dialog Bersama Organisasi Serikat Buruh Se-Kabupaten Palas dalam memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) selesai Pukul 15.45 wib kegiatan selesai Dengan Aman dan Baik". Tutur Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.
(AND)