Seputar Publik, Palas - Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Palas turun ke lokasi kebakaran Panti Jompo milik Masjid pondok Hj. Aminah di lingkungan I, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Panti jompo tersebut terbakar pada Rabu sore (9/4/2025) Sekitar Pukul 05.30 WIB menghanguskan 4 bangunan yang terbuat dari kayu yang di sekat menjadi 58 bilik pondok jompo, dan 51 bilik panti Jompo telah ludes dilalap si jago merah.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH, menyebutkan, dari hasil Olah TKP diperoleh keterangan asal api berawal dari Pondok Jemaah Pondok Jompo Hj. Aminah.
Dijelaskannya Polisi mengetahui terjadi kebakaran berdasarkan Informasi dari masyarakat melalui Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaifrl Bahri yang menginformasikan bahwa di Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kabupaten Palas ada kebakaran Pondok Jompo.
Selanjutnya, Kanit Reskrim, Melaporkan Kepada Kapolsek Barumun Iptu Sakti Harahap, SH., dan kemudian melaporkan kembali kepada Kasat Reskrim Polres Palas dan Unit IDENTIFIKASI Sat Reskrim Polres Palas Berangkat Menuju TKP Tepatnya lokasi tersebut diatas.
Komentar