Seputar Publik / Berita

Pernyataan Menag Viral soal Zakat, Kemenag Tegaskan Bukan Ajakan Tinggalkan Kewajiban

Klarifikasi resmi: Nasaruddin Umar dorong optimalisasi sedekah, infak, dan wakaf tanpa mengurangi kewajiban zakat sebagai rukun Islam
Menteri Agama, Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya tentang zakat yang menimbulkan kesalahpahaman. Permintaan maaf ini disampaikan Menag di Jakarta, Sabtu (28/2/2026). Menteri Agama, Nasaruddin Umar meminta maaf atas pernyataannya tentang zakat yang menimbulkan kesalahpahaman. Permintaan maaf ini disampaikan Menag di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, ajakan Menteri Agama juga ditujukan kepada para ekonom syariah agar membangun ekosistem yang mendorong umat Islam lebih dermawan.

Ia membandingkan keberanian masyarakat dalam mengeluarkan dana besar untuk investasi duniawi dengan semestinya keberanian yang sama, bahkan lebih, untuk investasi akhirat.

> “Kalau untuk instrumen keuangan modern saja umat berani mengeluarkan 6 sampai 9 persen, seharusnya kontribusi untuk kepentingan sosial dan keumatan bisa melampaui 2,5 persen,” ujar Thobib.

Ia menegaskan, zakat tetap menjadi kewajiban utama yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, idealnya zakat menjadi titik awal kedermawanan, sementara sedekah, infak, dan wakaf menjadi gaya hidup umat Islam.

> “Kami mengimbau masyarakat melihat pernyataan Menteri Agama secara utuh. Ini adalah upaya mengakselerasi kedermawanan umat, bukan menghapus kewajiban zakat,” tegasnya.

Sebelumnya, potongan video pernyataan Menteri Agama dari kegiatan Sarasehan 99 Ekonom Syariah beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan publik. Kemenag berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat. (*/hel)

Tulis Komentar

Komentar