Seputar Publik / Megapolitan

Bantah "Toyor" Madong, ARH Siap Lapor Balik Dugaan Rembesan Biaya Perjalanan Kunker Fiktif

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH)

Seputar Publik Kota Bekasi - Heboh pemberitaan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) terhadap anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong saat rapat banggar bersama OPD Pemkot Bekasi di DPRD Kota Bekasi kemarin lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim memberikan klarifikasi terkait kasus yang menghebohkan tersebut. Dalam klarifikasinya Arif menampik tudingan telah menoyor atau menganiaya anggota dewan Madong saat rapat banggar.

Arif menjelaskan, kejadian bermula saat anggota banggar menggelar rapat dengan para OPD membahas soal anggaran. Dalam rapat tersebut, jelas Arif, terjadi perbedaan pendapat oleh masing-masing anggota banggar hingga memicu perdebatan sengit antar anggota banggar untuk menentukan jumlah anggaran yang disepakati.

"Nah, saat saya menyampaikan pendapat, Pak Madong menanggapi dengan pendapat berbeda dengan nada suara keras, tinggi. Persoalannya bukan di beda pendapatnya, tapi dinada bicaranya yang seperti marah-marah. Itu yang membuat saya tersinggung yang saya anggap menjatuhkan diri saya demi konten pribadinya," terang Arif, Selasa (23/9/2025).

Lalu saya tegur dia, bahwa beda pendapat itu sah sah saja tapi tidak perlu dengan nada suara keras, nada suara tinggi begitu demi kepentingan konten. Kita sama-sama kawan satu grup sambil menowel topi Madong.

Tulis Komentar

Komentar