Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Bupati Padang Lawas Hadiri Peringatan HPN 2026, Apresiasi Peran Pers untuk Kemajuan Daerah
Sat Binmas Polres Palas Gelar Patroli Dialogis Cegah Aksi Premanisme
Pramono Anung Resmikan RS Primaya Kelapa Gading, Tekankan Hospitality Jadi Standar Baru Layanan Kesehatan Jakarta
KNPI Pandeglang Soroti Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis, Gelar Aksi di Kantor Badan Gizi Nasional
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Jateng Monitoring Kegiatan Idul Adha di Lapas Pati
PT Industri Karet Nusantara Perkuat SDM Lewat Workshop HCMA Holding Perkebunan Nusantara
Cek Biaya Balik Nama, Pemilik Tanah Bisa Simulasi Aplikasi Lewat Sentuh Tanahku
Komentar