Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Strategi Kebijakan Pemerintah dalam Menangani Perundungan di Indonesia
Satgas PRR Rehabilitasi 97,8% Rumah Ibadah Terdampak Bencana di Sumatera, Pemulihan Spiritual Jadi Prioritas
Mendagri Ingatkan Pemda Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat: Narkoba Sudah Masuk Desa, Ancam Ketahanan Keluarga dan Generasi Muda
Temuan BPK atas Pengadaan Videotron Dinkes Banten Disorot, Kaukus Muda Banten Desak Transparansi dan Evaluasi Menyeluruh
Kawanan Perampok Berpistol Satroni Toko Kosmetik di Jakpus Culik Pegawai Minta Tebusan Rp 30 Juta
PT Visa 4 Bali Klarifikasi Isu Penggeledahan KPK, Tegaskan Hanya Dimintai Keterangan Terkait Pengurusan Visa WNA
Komentar