Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun lalu.
“Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3. ” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, Jumat (27/1/2023).Latif menambahkan, keterangan dari pengemudi Pajero tidak bisa dijadikan tersangka karena mengendarai kendaraan di jalurnya.“Mobil yang dikendarai tidak keluar dari jalurnya, malah pengemudi roda dua ‘merampas’ jalan dari pengemudi roda empat,” kata Latif.Latief juga menjelaskan, kronologi kejadiannya. Pada saat kejadian, kendaraan roda dua yang berjalan dari arah selatan menuju utara melakukan rem mendadak untuk menghindari kendaraan yang berbelok ke kanan.“Di saat bersamaan datang kendaraan roda empat yang mengarah dari utara menuju ke selatan sehingga terjadi tabrakan di TKP tersebut.” kata Latif.Latif juga menjelaskan alasan korban dijadikan tersangka karena yang bersangkutan penyebab terjadinya kecelakaan. “Karena kelalaian korban dalam mengendarai sepeda motor sehingga menghilangkan nyawanya sendiri,” kata Latif.
Seputar Publik / Berita
Polda Metro Jaya Keluarkan SP3 Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya

Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati Lombok Barat: Masa Transisi Kepemimpinan Dimulai

Resmikan Kantor Baru Perumda Tirta Patriot Berencana Naikan Tarif

Musrenbang Provinsi NTB 2024: Cerminan Komitmen Bersama Menuju NTB Emas 2045

Polresta Tangerang Tangkap Ketua Panitia Penyelenggara Konser Musik yang Berakhir Ricuh

Kado Tahun Baru PAM Jaya Untuk Warga Jakarta, Mulai 1 Januari 2025 Tarif Air Naik

HBK Peduli Tegak Lurus Pada Keputusan Partai Gerindra soal Dukungan di Pilbup Lombok Ti

Pulih dari Cedera, Robertson Kembali Masuk Skuad Liverpool Lawan Fulham di Leg Kedua Piala Liga

Komentar