Seputarpublik.com || JAKARTA — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur penanggulangan spionase dan intervensi asing di Indonesia.
Menurut Herindra, regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat perlindungan terhadap kepentingan strategis nasional di tengah perubahan geopolitik global dan berkembangnya bentuk ancaman yang semakin kompleks.
Pandangan itu disampaikan Herindra dalam Seminar Nasional bertajuk “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” yang diselenggarakan ASEAN Study Center (ASC) FISIP Universitas Indonesia (UI) di Hotel JW Marriott, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
Herindra mengatakan, perkembangan ancaman terhadap suatu negara tidak selalu berlangsung secara terbuka. Aktivitas yang berkaitan dengan spionase maupun intervensi asing, menurut dia, dapat berlangsung dalam wilayah abu-abu sehingga tidak selalu mudah ditangani menggunakan instrumen hukum yang ada.
Komentar