Seputarpublik, Palas – Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan tiga orang berinisial WS, (33), GP,(45) dan Boru M karena dirumah/ warungnya kedapatan minuman Keras (miras) jenis tuak.
Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barteng AKP Syawalludin H. SH., kepada wartawan Kamis (19/10/2023) mengatakan, penangkapan para tersangka berawal saat ketiganya kedapatan di dalam rumah/warungnya menjual minuman keras (Miras) jenis tuak saat Kegiatan Patroli dan Razia minuman keras di Simpang Padang Mandersa, Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas). Rabu.(18/10/2023) yang dimulai pukul 17.00 wib sampai dengan pukul 20.00 wib.
Lebih lanjut di jelaskan Kapolsek Barteng, sekira Pukul 17.00 Wib apel persiapan di depan Mako Polsek Barteng, arahan Kapolsek Barumun Tengah serta cara bertindak di lapangan.
Pukul 18.30 Wib tiba di lokasi sasaran Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas.
1. Dirumah WS, Desa Tobing Tinggi Kecamatan Aek Nabara Barumun, ditemukan Tuak kelapa 4 Derigen sekitar 80 liter.,
2. Dirumah GP Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, ditemukan tuak kelapa sisa sekitar 5 liter., dan
3. Dirumah/pakter tuak Boru Manurung, ditemukan tuak kelapa satu ember sekitar 20 liter.
Kemudian ketiga orang tersebut diamankan ke Polsek Barteng beserta barang bukti miras jenis tuak dengan total jumlah 105 liter. Jelas Kapolsek Barteng AKP Syawalludin, H., SH.
Selain itu ditambahkan Kapolsek Barteng, Terhadap para pemilik tuak sekitar pukul 20.00 Wib dibawa ke Polsek Barumun Tengah untuk dilakukan pemeriksaan (BAP).
Disamping itu pelaku, pemilik miras jenis tuak tersebut telah melanggar Perda Kabupaten Palas Nomor : 07 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.
“Kegiatan Patroli dan Razia minuman keras salah satu upaya penertiban minuman keras dan pencegahan terjadinya tindak pidana di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun yang dipicu karena mabuk mabukan”. Pungkas AKP Syawalludin.
Kegiatan Patroli dan razia miras tersebut dipimpin langsung Kapolsek Barteng AKP Syawaluddin, H., SH., didampingi oleh Kanit Intel Polsek Barteng Iptu Saroha Siregar., Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah Ipda Supangat, SH., Anggota Reskrim Polsek Barteng Aipda Zulkipli Piliang, Aipda Gojali Siregar dan Aipda Hendri., Kanit Binmas Aipda Musa Surbakti, Bhabinkamtibmas Aipda Irdan Saleh Hasibuan dan Bripka Firmansyah., Kapos Lantas Polsek Barteng Aipda M. Sidabutar dan Bripda Riyandi Azhari. (*)