Seputarpublik, Lombok Tengah – Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian dan penadah pada Senin (27/03/2023) Pukul 17.20 wita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dan menyampaikan bahwa korban inisial EC, Perempuan, 20 tahun alamat Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Terduga pelaku inisial EPBG, 39 tahun, alamat Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Mandalika, Kota Mataram.
Sementara tiga terduga penadah masing masing Inisial AKAH, laki laki, 27 tahun alamat Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dan Inisial AA, laki laki, 30 tahun, alamat Kampung Melayu, Kecamatan Ampenan Tengah, Kota Mataram serta inisial FMSM, laki laki 26 tahun alamat Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Kronologis kejadiannya pada Selasa 10/01/2023 sekitar pukul 11.15 wita, korban bersama temannya berbelanja pada sebuah warung dan memarkirkan kendaraan miliknya dipinggir jalan depan warung tersebut dengan jarak ± 2 M.
Korban meletakkan ponsel miliknya di dasbord sepeda motor, kemudian setelah selesai berbelanja sekitar ±10 menit, korban bersama temannya yang hendak pulang mencari ponsel miliknya sudah tidak ada ditempat semula.
Komentar