Seputar Publik Jakarta, - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan wanprestasi atau cidera janji antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang diwakili oleh Kuasa Hukum dari MR TAN LAW FIRM melawan Forum Humas BUMN dan Agustya Hendi Bernady selaku Ketua Umum Forum Humas BUMN, Kamis (14/8/2025).
Perkara ini tercatat dengan Nomor 508/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing para pihak.
Sidang gugatan perdata wanprestasi ingkar janji ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Saptono didampingi Hakim anggota Ida Satriani dan Dwi Elyarahma Sulistyowati.
Masyarakat terlihat antusias memenuhi ruangan sidang. Namun masyarakat terlihat kecewa terhadap pihak Tergugat I dan Tergugat II yang mangkir dari relaas panggilan Yang Mulia Majelis Hakim.
Komentar