"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Sosa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut"terang Kapolsek Sosa.
Ditempat terpisah Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, lebih lanjut kepada awak media menambahkan setelah selesai penangkapan terhadap tersangka serta barang buktinya diatas. Tindakan selanjutnya Gelar Perkara untuk Limpah Berkas ke Sat Resnarkoba Polres Palas serta
Koordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk pengembangan, Test urine terhadap para pelaku dan BB uji Labfor
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk terus berupaya menjadikan wilayah Kabupaten Palas bebas dari narkoba dan kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.
Dengan harapan, meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
(AND)
Komentar