Seputar Publik / Megapolitan

Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Pondok Pekayon Indah

Tim Penertiban dan Pembongkaran sedang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Perum Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (15/4/2025). Tim Penertiban dan Pembongkaran sedang membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Perum Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (15/4/2025).

Seputar Publik Kota Bekasi - Dinas Tata Ruang Kota membongkar bangunan liar yang berdiri di atas saluran air (Fasilitas Umum) di wilayah Perumahan Pondok Pekayon Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (15/4/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Tim Penertiban dan Pembongkaran yang Melanggar Perizinan. Penertiban ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat perihal adanya bangunan di atas saluran air. 

Setelah dilakukan pemeriksaan keberadaan bangunan tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan dengan tidak mengantongi perijinan.

Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan terdiri dari dari unsur Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Kota Bekasi, Sub Denpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Sub Garnisum 0507/Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, dan Kelurahan Pekayon Jaya.

Tim melaksanakan pembongkaran sesuai Surat Perintah Wali Kota Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/1675/Distaru.Dalru tanggal 14 April 2025, dengan dasar pembongkaran karena bangunan tersebut melanggar beberapa Peraturan, antara lain :

Video Terkait

Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar Di Atas Saluran Air Perum Pekayon Indah.

Tulis Komentar

Komentar