Seputarpublik.com || MALUKU TENGAH – Dinamika terkait pengelolaan lahan kembali terjadi di kawasan Tananahu, Kabupaten Maluku Tengah. Menyikapi situasi yang berkembang pada Senin (22/6/2026), PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 8 bersama Pemerintah Negeri dan Otoritas Adat Tananahu sepakat mengedepankan dialog serta komunikasi konstruktif guna menjaga kondusivitas wilayah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penyelesaian yang berimbang, PTPN I bersama tokoh masyarakat setempat mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan secara objektif, jernih, dan mengedepankan mekanisme musyawarah.
Perusahaan menjelaskan bahwa kehadiran tim operasional PTPN I di lokasi merupakan bagian dari aktivitas rutin pada wilayah kerja perusahaan yang memiliki dasar hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan program strategis nasional. Namun, dinamika yang berkembang di lapangan memunculkan perbedaan pandangan terkait tata kelola lahan yang kemudian berujung pada benturan fisik.
Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah kerugian material serta korban luka dari beberapa pihak, termasuk personel internal perusahaan yang telah mendapatkan penanganan medis.
Benturan terjadi saat tim operasional menjalankan aktivitas berkala di area kerja perusahaan yang menjadi bagian dari persiapan program hilirisasi komoditas kelapa dan pala. Perbedaan persepsi terkait pengelolaan lahan memicu kesalahpahaman yang berujung pada gangguan keamanan di lapangan.
Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 8, Hamsah, menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang terjadi.
> "Kami sangat menyayangkan dinamika ini berujung pada tindakan kekerasan. Salah satu rekan kami, Asisten Kepala Kebun Awaya, Saudara Chisberth F. Belseran, mengalami luka di bagian kening dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sahulau," ujar Hamsah.
Menurutnya, penanganan aspek keamanan dan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat berwenang. Meski demikian, perusahaan tetap membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh pihak terkait.
Sementara itu, Camat Teluk Elpaputih, Agnes Jeane Manuhutu, mengimbau masyarakat di wilayah Negeri Liang, Sahulau, Tananahu, hingga Waraka untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Agnes, pengembangan program hilirisasi di kawasan tersebut memiliki potensi memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
> "Kita harus melihat ke depan. Kehadiran proyek hilirisasi di wilayah ini memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peluang usaha baru. Kemajuan ekonomi ini penting agar daerah kita dapat terus berkembang," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian aspirasi melalui jalur musyawarah dan mekanisme adat yang berlaku.
> "Aspirasi masyarakat sebaiknya disampaikan melalui musyawarah yang damai, bukan melalui tindakan yang merugikan semua pihak. Benturan fisik ini harus menjadi yang terakhir, dan kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Menutup keterangannya, Hamsah menegaskan bahwa PTPN I Regional 8 akan terus mengedepankan pendekatan humanis, dialog terbuka, serta kerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Perusahaan berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta solusi yang adil, damai, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Red)*